Penerapan teknik tarik napas dalam untuk meningkatkan kemampuan mengontrol marah pada pasien resiko perilaku kekerasan
DOI:
https://doi.org/10.63425/ljmh.v4i1.201Keywords:
gangguan jiwa, risiko perilaku kekerasan, terapi napas dalamAbstract
Latar belakang: Risiko perilaku kekerasan merupakan respons seseorang terhadap stres atau tekanan yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi diri sendiri, orang lain, serta lingkungan sekitar. Kondisi itu ditandai dengan perilaku seperti marah, mengancam, gelisah, mondar-mandir, berbicara dengan nada keras, serta menunjukkan sikap marah. Tujuan: menganalisis pengaruh terapi napas dalam terhadap risiko perilaku kekerasan pada pasien gangguan jiwa di RSJD Amino Gondohutomo Semarang. Metode: Studi kasus dengan metode deskriptif. Subjek pada penelitian ini terdiri atas dua pasien gangguan jiwa yang memiliki diagnosis keperawatan risiko perilaku kekerasan. Kriteria inklusi yang diterapkan meliputi pasien yang kooperatif selama pelaksanaan intervensi keperawatan, patuh dalam mengonsumsi obat sesuai anjuran, serta mampu berkomunikasi secara optimal. Instrumen yang digunakan pada studi ini adalah berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) Terapi Nafas Dalam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil: Terapi napas dalam merupakan salah satu bentuk intervensi nonfarmakologis yang terbukti efektif untuk membantu mengurangi ketegangan emosional sehingga dapat mengurangi risiko munculnya risiko perilaku kekerasan yang dialami pasien. Kesimpulan: terapi napas dalam dapat membantu mengendalikan emosi sehingga berpotensi menurunkan risiko perilaku kekerasan pada pasien gangguan jiwa di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang. Teknik Nafas dalam direkomendasikan sebagai terapi non farmakologi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Mental Health

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





